Bandara Makassar, Arus Penumpang H-12 Jelang Lebaran Naik 29,4 Persen dari Tahun Lalu

By Admin


nusakini.com - Communication Head and Legal Section Angkasa Pura, Turah Ajiari di Makassar, Sabtu (25/6/2016 ), menyampaikan, arus penumpang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menjelang lebaran atau H-12 mulai mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dengan jumlah prosentase 29,4 persen.

"Berdasarkan prosentase dari tahun lalu ke tahun ini jumlahnya mengalami peningkatan normal. Untuk penerbangan domestik kedatangan pesawat pada 2015 mencapai 113 unit dengan penumpang sebanyak 9.304 orang. Tahun ini mencapai 12.036 orang dengan jumlah pesawat 137 unit, atau naik 29,4 persen" kata Turah. 

Sedangkan kedatangan angkutan kargo pada 2015 mencapai 70.245 naik menjadi 94.033 atau meningkat 33,9 persen. Sementara keberangkatan penumpang dengan pesawat sebanyak 116 unit pada 2015, kemudian naik pada 2016 menjadi 137 unit dengan prosentase 18,1 persen. 

Untuk keberangkatan penumpang tercatat pada tahun lalu mencapai 8.165 orang dibandingkan tahun ini mencapai 12.047 atau mengalami kenaikan dengan presentase 47,5 persen. Selanjutnya kargo dari 63.758 pada 2015 naik menjadi 101.430 pada 2016 dengan prosentase 59 persen. 

Mengenai dengan penumpang transit, kata Turah, mencapai 6.472 penumpang pada 2016 dan tahun ini menurun dan tercatat 5.768 dengan prosentase -10,3 persen. Kargo yakni 46,227 pada 2015 dan 2016 mencapai 64.513 dengan prosentase 39,6 persen. 

Sementara penerbangan internasional untuk kedatangan pesawat hanya satu unit pada 2015 dengan penumpang sebanyak 140 orang, dan pada 2016 kedatangan pesawat dua unit dengan jumlah penumpang 264 orang dengan prosentase 88,6 persen. Untuk kargo nihil. 

"Keberangkatan untuk penerbangan internasional tahun lalu hanya satu dengan penumpang 104 orang dan tahun ini dua pesawat mengangkut 257 orang atau presetasenya 147,1 persen. Untuk kargo tahun kemarin 1.552 dan tahun ini mencapai 5.130 dengan prosentase 230,5 persen. Penumpang transit nihil," tambahnya.(ifm/mk)